Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
A.Tanggung jawab perusahaan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya
dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di
mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan ataudeviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi
sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Analisis dan pengembangan
Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran
perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan
kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti
perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat
produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen
adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan
hidup dan permasalahan
sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui
batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa.
Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan
CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah
praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial"
(socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang
memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau
kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya
sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa
lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswadan pendirian
yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para
pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil
bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata
komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan
serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep
CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam
menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat
sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat
dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam
sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi
dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan
suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh
memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)
perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk
membuat keseimbangan antara kepentingan beragam
pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang
merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
B. Tanggung Jawab Bawahan
Dalam perusahaan, karyawan
sering bertindak berdasarkan perintah atasan mereka. Perusahaan biasanya
memiliki struktur yang lebih tinggi ke beragam agen pada level yang lebih
rendah. Jadi, siapakah yang harus bertanggung jawab secara moral ketika seorang
atasan memerintahkan bawahannya untuk melakukan tindakan yang mereka ketahui
salah.
Orang kadang berpendapat
bahwa, ketika seorang bawahan bertindak sesuai dengan perintah atasannya yang
sah, dia dibebaskan dari semua tanggung jawab atas tindakan itu. Hanya atasan
yang secara moral bertanggung jawab atas tindakan yang keliru, bahkan jika
bawahan adalah agen yang melakukannya. Pendapat tersebut keliru, karena
bagaimanapun tanggung jawab moral menuntut seseorang bertindak secara bebas dan
sadar, dan tidak relevan bahwa tindakan seseorang yang salah merupakan pilihan
secara bebas dan sadar mengikuti perintah. Ada batas-batas kewajiban karyawan
untuk mentaati atasannya. Seorang karyawan tidak mempunyai kewajiban untuk mentaati
perintah melakukan apapun yang tidak bermoral.
Dengan demikian, ketika
seorang atasan memerintahkan seorang karyawan untuk melakukan sebuah tindakan
yang mereka ketahui salah, karyawan secara moral bertanggung jawab atas
tindakan itu jika dia melakukannya. Atasan juga bertanggung jawab secara moral,
karena fakta atasan menggunakan bawahan untuk melaksanakan tindakan yang salah
tidak mengubah fakta bahwa atasan melakukannya.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
"uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :
Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang
mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan
bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang
mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral
untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak
bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk
akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia
gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki
kewajiban moral.
Organisasi bisnis sama
seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan
formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk
akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal
mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal
bertindak secara moral. Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan
dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai
penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia
bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan
secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan
bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang
dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara
moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak
secara bermoral.
Tanggung jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan
pertanyaan-pertanyaan berikut:
• Apakah memang perusahaan punya
tanggung jawab moral dan sosial ?
• Kalau ada, manakah lingkup tanggung
jawab itu ?
• Apakah, terkait dengan tanggung jawab
sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang
berguna bagi masyarakat atau tidak ?
• Bagaimana tanggung jawab sosial
perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?
1. Syarat
bagi Tanggung Jawab Moral
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
Orang yang melakukan tindakan tertentu memangmau melakukan tindakan itu
2. Status
Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George,Business Ethics,
hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya
ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas
dan produktif
Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur
berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan
sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to
Increase Its Profits,New York Times Magazine,13-09-1970)
Ø Anggapan bahwa perusahaan tidak punya
tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan
bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Ø Tanggung jawab moral perusahaan
dijalankan oleh staf manajemen
Ø Tanggung jawab legal tidak dapat
dipisahkan dari tanggung jawab moral
Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf
manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini,
melainkan seluruh karyawan.
3. Lingkup
Tanggung jawab Sosial
· Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan
sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
· Keuntungan ekonomis
4. Argumen
yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar
Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan
yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang
Kegiatan Sosial
5. Argumen
yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Kebutuhan
dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
- Terbatasnya
Sumber Daya Alam
- Lingkungan
Sosial yang Lebih Baik
- Perimbangan
Tanggung Jawab dan Kekuasaan
- Bisnis
Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
- Keuntungan
Jangka Panjang
6. Implementasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah
bahwa struktur mengikuti strategi
- Artinya,
struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari
organisasi atau perusahaan itu
- Strategi
yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi
perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi
yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar