Rabu, 06 April 2011

Wawasan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.

Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.

Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.

Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Adapula definisi menurut orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :

1. Definisi menurut Prof. Dr.Was Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.

2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Sebenarnya masih banyak definisi-definisi lain yang samar-samar hampir sama, tapi akan saya berikan 4 kunci pokok dari wawasan nusantara yaitu :

cara pandang, tentang diri dan lingkungan, berdasar pancasila dan UUD 1945 dan mencapai tujuan nasional

Lanjut ke permasalah selanjutnya tentang keberadaan wawasan nusantara. Wawasan nusantara bisa dianalogikan sebagai “ijtihad” dimana wawasan nusantara menjelaskan/mengatur tentang permasalahan-permasalahan yang belum diatur dalam Al-quran dan Al-hadist. Wawasan nusantara tidak akan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, wawasan nusantara berisi tentang hal-hal yang belum diatur oleh undang-undang dasar dan bersifat melengkapi. Ada 2 hal penting yang harus ada dalam wawasan nusantara yaitu ,
1. Realisasi aspirasi bangsa sebgai kesepakatan bersama dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam segala aspek kehidupan manusia.

Salah satu contoh yang diatur dalam wawasan nusantara adalah tentang tata cara mengenai hukum laut. Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar sebgaia negara kepulauan, bangsa Indonesia memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, ZEE, dan Landas Kontinen.

-Laut Teritorial adalah suatu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil diukur dari garis pangkal (garis air surut terendah sepanjang pantai).
-Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal
-Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu wilayah laut tidak boleh melebihi 200 mil dari garis pangkal. Di dalam kawasan ZEE, negara tersebut memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam di perairan.

Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
–> bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan pada aspek internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah seperti disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
–> bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia internasional.

Kedudukan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideolgi, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional sebagai kebijakan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
ARCHIPELAGO

Kepuauan Indonesia terletak pada posisi silang
, terletak diantara dua benua, Benua Asia dan Australia; dan diantara dua samudera, Samudera Hindia dan Indonesia. Kesadaran itu telah ditanamkan sejak awal ketika duduk di bangku sekolah. Biasanya, setelah itu diterangkan makna dari posisi silang itu. Makna geopolitik posisi silang Indonesia itu dijelaskan oleh Fajar seperti di bawah ini:
1. Politik: Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi: Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologis: Indonesia berada diantara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan: Indonesia berada diantara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Di dalam situs e-dukasi.net, terkait posisi silang Keulauan Indonesia, dijelaskan secara singkat bahwa posisi itu memiliki arti penting terkait dengan iklim dan perekonomian. Setelah itu, secara singkat juga dijelaskan letak geologis Kepulauan Indonesia. Sayangnya  penjelasannya sangat minimal.
kita akan mencoba melihat sisi lain makna dari posisi silang Kepulauan Indonesia yang dilihat dari aspek kelautan, baik potensinya sebagai sumberdaya maupun sebagai sumber bencana serta berbagai proses alam lainnya yang berkaitan dengan posisi silang tersebut.
Secara garis besar dapat kita sebutkan hal-hal berikut:
  1. Berkaitan dengan posisi Kepulauan Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, maka:
    • Kita mengenal adanya Arus Lintas Indonesia (Arlindo, Indonesian Through Flow).
    • Kita mengenal adanya Coral Triangle yang pusatnya di kawasan timur Indonesia.
  2. Berkaitan dengan posisi Kepulauan Indonesia yang terletak di antara Benua Australia dan Benua Asia, maka kita mengalami perubahan musim:
    • Berkaitan dengan angin, secara umum di Indonesia kita mengenal Musim Angin Barat dan Musim Angin Timur.
    • Berkaitan dengan hujan, secara umum di Indonesia kita mengenal adanya Musim Hujan dan Musim Kemarau.
    • Berkaitan dengan keanekaragaman sumberdaya hayati di darat, kita mengenal adanya Garis Wallace.
    • Berbagai macam bencana alam di Indonesia berkaitan dengan posisi yang diapit dua benua ini. Seperti:
      • Bencana alam karena pukulan gelombang laut ke pantai atau gelombang tinggi berkaitan dengan musim angin.
      • Bencana alam banjir dan tanah longsor berkaitan dengan kehadiran Musim Hujan.
      • Bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan serta kebakaran di perkotaan berkaitan dengan kehadiran Musim kemarau.
Bagaimana bila Kepulauan Indonesia kita lihat dari sudut pandang Tektonik Dunia?
Dari sudut pandang tektonik dunia, Kepulauan Indonesia merupakan hasil interaksi dari tiga lempeng kerak Bumi yang utama, yaitu Lempeng Asia, Lempeng Samudera Hindia-Australia dan Lempeng Samudera Pasifik. Kondisi tersebut memberikan Kepulauan Indonesia sumberdaya alam yang beraneka ragam, dan demikian pula dengan sumber bencananya, tidak kalah variasinya.
Interaksi subduksi antar lempeng menyebabkan Kepulauan Indonesia kaya akan gunungapi dan sering mengalami guncangan gempa.
Interaksi antar lempeng kerak bumi menyebabkan di Kepulauan Indonesia banyak cekungan sedimentasi yang di dalamnya banyak terbentuk batubara, minyak dan gas bumi. Selain itu, aktifitas magmatis yang berasosiasi dengan sistem subduksi antar lempeng menyebabkan di  Kepulauan Indonesia banyak terjadi mineralisasi (pembentukan endapan mineral). Tambang-tambang tembaga, nikel, dan emas di Kepulauan Indonesia merupakan konsekuensi logis dari hadirnya sistem subduksi kerak bumi di Kepulauan Indonesia.
Kepuauan Indonesia terletak pada posisi silang, terletak diantara dua benua, Benua Asia dan Australia; dan diantara dua samudera, Samudera Hindia dan Indonesia. Kesadaran itu telah ditanamkan sejak awal ketika duduk di bangku sekolah. Biasanya, setelah itu diterangkan makna dari posisi silang itu. Makna geopolitik posisi silang Indonesia itu dijelaskan oleh Fajar seperti di bawah ini:
1. Politik: Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi: Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologis: Indonesia berada diantara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan: Indonesia berada diantara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Di dalam situs e-dukasi.net, terkait posisi silang Keulauan Indonesia, dijelaskan secara singkat bahwa posisi itu memiliki arti penting terkait dengan iklim dan perekonomian. Setelah itu, secara singkat juga dijelaskan letak geologis Kepulauan Indonesia. Sayangnya  penjelasannya sangat minimal.
Di Berkaitan dengan posisi Kepulauan Indonesia yang terletak di antara Benua Australia dan Benua Asia, maka kita mengalami perubahan musim:
    • Berkaitan dengan angin, secara umum di Indonesia kita mengenal Musim Angin Barat dan Musim Angin Timur.
    • Berkaitan dengan hujan, secara umum di Indonesia kita mengenal adanya Musim Hujan dan Musim Kemarau.
    • Berkaitan dengan keanekaragaman sumberdaya hayati di darat, kita mengenal adanya Garis Wallace.
    • Berbagai macam bencana alam di Indonesia berkaitan dengan posisi yang diapit dua benua ini. Seperti:
      • Bencana alam karena pukulan gelombang laut ke pantai atau gelombang tinggi berkaitan dengan musim angin.
      • Bencana alam banjir dan tanah longsor berkaitan dengan kehadiran Musim Hujan.
      • Bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan serta kebakaran di perkotaan berkaitan dengan kehadiran Musim kemarau.
Bagaimana bila Kepulauan Indonesia kita lihat dari sudut pandang Tektonik Dunia?
Dari sudut pandang tektonik dunia, Kepulauan Indonesia merupakan hasil interaksi dari tiga lempeng kerak Bumi yang utama, yaitu Lempeng Asia, Lempeng Samudera Hindia-Australia dan Lempeng Samudera Pasifik. Kondisi tersebut memberikan Kepulauan Indonesia sumberdaya alam yang beraneka ragam, dan demikian pula dengan sumber bencananya, tidak kalah variasinya.
Interaksi subduksi antar lempeng menyebabkan Kepulauan Indonesia kaya akan gunungapi dan sering mengalami guncangan gempa.
Interaksi antar lempeng kerak bumi menyebabkan di Kepulauan Indonesia banyak cekungan sedimentasi yang di dalamnya banyak terbentuk batubara, minyak dan gas bumi. Selain itu, aktifitas magmatis yang berasosiasi dengan sistem subduksi antar lempeng menyebabkan di  Kepulauan Indonesia banyak terjadi mineralisasi (pembentukan endapan mineral). Tambang-tambang tembaga, nikel, dan emas di Kepulauan Indonesia merupakan konsekuensi logis dari hadirnya sistem subduksi kerak bumi di Kepulauan Indonesia.
DEKLARASI DJUANDA
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar